Sistem perekonomian yang dianutoleh bangsa Indonesia mengacupada : Pasal 33 UUD
1945 :
(1) Sistem perekonomian Indonesiadisusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksiyang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Artinya : setiap WNI mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan kesejahteraan bangsa.
a. Perekonomian dijalankan oleh Pemerintaha (BUMN) dan masyarakat (Usaha Swasta).
b. Dilarang adanya monopoli ataupun monopsoni, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
c. Masyarakat yang tidak termasuk dalam BUMN dan Usaha Swasta, masih mempunyai peluang membentuk badan usaha : koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, masyarakat secara berkelompok dapat membentukbadan usaha dalam bentuk koperasi.
Secara makro, sistem perekonomian Indonesia disebut dengan Perekonomian
Kerakyatan.Dalam era globalisasi suatu bangsa tidak dapat menutup diri dari perekonomian global. Demikian juga dengan Indonesia, terbuka terhadap perkembangan sistemekonomi dunia.Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global sangat penting, karena merupakan ukuran kemampuan ekonomi nasional untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.
Ketahanan Ekonomi diartikan : Kondisi dinamik kehidupan perekonomian suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian negara Republik Indonesia.
WujudnyaKetahanan Ekonomi Tercermin dalam kondisi perekonomian bangsa, yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Untuk dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu dilakukan antara lain:
1. Sistem ekonomi Indonesiauntuk mewujudkan kemakmuran adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
a. Sistem Free Fight Liberalism (hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat).
b. Sistem Etatisme (negara atau aparaturnegaradominan, sehingga mematikan daya kreasi dan potensi unit-unit ekonomi di luar sektornegara)
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok (monopoli).
3Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang selaras saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasarasas kekeluargaan di bawah pengawasan masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
6. Kemampuan bersaing ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.
PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA.
Istilah sosial budayamencakup dua segi :
- Segi Sosial, dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia.
- Segi Budaya, merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah lakudan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian Sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu.
Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
a. Struktur Sosial Di Indonesia.
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat.
b. Kondisi Budaya Di Indonesia
1. Kebudayaan Daerah.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis,yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan Daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai : Suatu sistem nilai yang menuntun sikap,perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing atau sering disebut sebagai “local genius”.Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
2. Kebudayaan Nasional.
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, maka kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga dapat merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian diterima
sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandungdalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila
- Bersifat Religius. - Bersifat Kekeluargaan.
- Bersifat Hidup serba selaras. - Bersifat Kerakyatan.
c. Integrasi Nasional
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah memunculkan faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi bangsa. Di masa depan upaya melestarikan keberadaan faktor perekatpersatuan bangsa yaitu keinginan dan semangat untuk hidup bersama dan meraih cita-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.
d. Kebudayaan Dan Alam Lingkungan
Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untukmembuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauan,kebiasaan untuk menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia, merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan.Demi kepentingan masa depan harus ditumbuhkan budaya melestarikan alam
e. KetahananPada Aspek Sosial Budaya.
Ketahanan di bidang sosial budayadiartikan sebagai Kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuanmengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dariluar, yang langsung maupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud Ketahanan Sosial Budaya Tercermin dalam kondisikehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air,berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan
nasional.
Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budayabangsa Indonesia dengan demikian adalah Pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah lakubangsa dan negara Indonesia akan memberikan landasan, semangat dan jiwa yang secara khasmerupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara RI.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentukperjuangan nonfisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan,hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjaminidentitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosialbudaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap WNI baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan . Hal tersebut tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar