Minggu, 09 April 2017

ETIKA PROFESI: TUGAS 3

1. Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!Jawab: Standar Teknik: Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dan lain-lain: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standard. Hal ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dan lain-lain. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau menggunakan produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu orang mengetahui kualitas produkyang akan dibeli. Berikut ini merupakan macam-macam standar teknik dalam bidang teknik industri.
a. American National Standards Institute (ANSI) sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.

b. American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
c. BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
d. American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
e. Standart Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu openess, transparency, consensus and impartiality, effectiveness and relevance, dan coherence.


Standar ManajemenStandar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
a. ISO 9001: Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen mutu, yaitu untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap Negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISOmenempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
b. ISO 9000: Merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa. 
c.  ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.
d. ISO 14001: Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.
e. OHSAS 18001: Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 
 
2.  Cari penjelasan/kepanjangan dari istilah /singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi (WTO, APEC-EU, ASEAN, BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EIN-DIN-ASTM, ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF)!
Jawab:
a.WTO: World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Tujuan WTO adalah sebagai berikut (1) mendukung pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk memujudkan sasaran perjanjian tersebut, (2) sebagai forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri, (3) mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan; (4) mengatur mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan, dan (5) menciptakan kerangka penentuan kebijakan ekonomi global berkerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank), serta badan-badan yang berafiliasi.
b. APEC atau kepanjangannya Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
EU yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota. 
c. ASEAN (AEC) yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll. 
d. Bilateral merupakan suatu jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Dan biasanya dipakai sebagai sambutan dalam hubungan yang melibatkan hanya dua negara,  secara khusus hubungan politik, ekonomi serta budaya di antara dua negara tersebut. Hampir keseluruhan hubungan internasional dilakukan dengan cara bilateral. Sebagai contoh perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, serta kunjungan antar negara. Alternatif dari sebuah hubungan bilateral ini ialah hubungan multilateral, yang melibatkan banyak negara, serta hungan unilateral, saat suatu negara berlaku semua sendiri (freewill). 
e. ISO-IECOrganisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
f. ITU-CACCodex Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan antara lain untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair) dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling. Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.
g. EIN-DIN-ASTM: DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernyaDengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar.
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri 
h. ILAC/APLAC: APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC. 
i. IAF/PAC: International Accreditation Forum, Inc (IAF) adalah asosiasi dunia Penilaian Kesesuaian Akreditasi dan badan-badan lain pada penilaian kesesuaian di bidang sistem manajemen, produk, jasa, personil dan program-program serupa lainnya dari penilaian kesesuaian. Fungsi utamanya adalah untuk mengembangkan program di seluruh dunia penilaian kesesuaian yang mengurangi risiko bisnis dan pelanggan dengan meyakinkan mereka bahwa sertifikat terakreditasi dapat diandalkan. Akreditasi menjamin pengguna dari kompetensi dan ketidakberpihakan dari bagian terakreditasi. anggota IAF mengakreditasi sertifikasi atau registrasi badan yang mengeluarkan sertifikat membuktikan bahwa manajemen, produk organisasi atau personil sesuai dengan standar yang ditentukan (disebut penilaian kesesuaian). 
j. BIPM/CIPM: Bureau international des poids et mesures (BIPM : International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya. International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures. 
k. OIML: Organisasi Internasional Metrologi Legal ( Perancis : Organisasi Internationale de METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah , yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti sereal kelembaban meter, perangkat kesehatan terkait seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. organisasi tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik mereka sendiri. 
l. APMP/APLMF: APMP/APLMF adalah sebuah forum yang merupakan bagian tugas dari Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang membahas tentang kebijakan di bidang Metrologi Legal yang anggotanya terdiri dari Australia, Chili, RRT, Indonesia, Malaysia, Mexico, Papua Nugini, Philipina, Peru, Rusia, Thailand, Kamboja, Korea, Singapura, Vietnam dan Mongolia. Sekretariatnya bertempat di Beijing, RRT. Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota. Sejalan dengan program APLMF dalam harmonisasi peneraan alat-alat ukur, Pemerintah c.q. Kementerian Perdagangan secara nyata telah menetapkan berbagai kebijakan dalam upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga, yaitu dengan menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan Undang-undang Metrologi Legal (UUML). Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mewujudkan perdagangan yang jujur, adil dan transparan sehingga masyarakat dapat bertindak lebih kritis dalam menerima dan menganalisis hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur seperti timbangan. 
 
 
Sources: http://www.astti.or.id/index.php?show=content&type=static&mid=3&id=3
http://abiasotoi.blogspot.co.id/2012/06/organisasi-profesi-dan-kode-etik.html
http://fiqirahmandani.blogspot.co.id/2016/04/tugas-3-sebutkan-contoh-dan-beri.html
http://pii.or.id/kode-etikhttp://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/

Sabtu, 11 Maret 2017

Etika Profesi 1

1. Tuliskan karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)!
Jawab:
  • Membuang sampah sembarangan. Banyak di antara kita yang belum aware atau mungkin tidak peduli dengan sifat sepele yang sebenarnya sangat penting yaitu membuang sampah pada tempatnya. Sifat tersebut bisa didapatkan karena lingkungan yang memang tidak mengajarkan pentingnya sifat tersebut atau memang merupakan orang yang tidak taat peraturan dan kemudian mengeluh kepada pemerintah mengapa lingkungan tempat tinggalnya mengalami banjir. 
  • Berbohong dalam segala hal. Sifat tidak beretika ini selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Sifat berbohong ini dapat menyebabkan ketergantungan dan dapat menjadi perilaku yang repetitive. 
  • Tidak bertanggung jawab. Sifat ini dilakukan dengan melakukan sesuatu hal dan mengabaikan reaksi yang terjadi akibat kelakuannya tersebut. 
  • Egois. Sifat tidak beretika ini merugikan diri sendiri dan orang lain karena manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain dan tidak akan bisa berdiri sendiri dalam segala hal.
  • Mencuri. Selain merupakan perbuatan tercela menurut agama dan hukum, mencuri akan menjadi kebiasaan jika dilakukan secara terus menerus. 


2. Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (beri 5 contoh dan analisa)!
Jawab:
  • Tidak menghargai orang dengan jabatan yang lebih rendah. Hanya karena jabatan seseorang lebih rendah dari orang lain, tidak berarti orang tersebut bisa seenaknya merendahkan orang lain tersebut.
  • Tidak tepat waktu. Ketepatan waktu sangat penting dalam segala hal karena jika ada seseorang yang tidak tepat waktu saat melakukan pekerjaan dengan orang lain, pekerjaan tersebut bisa terbengkalai dan merugikan kedua belah pihak dan dapat merusak kepercayaan dari pihak lain
  • Mengklaim ide orang lain sebagai ide miliknya. Sifat tidak beretika ini biasanya dilakukan jika seseorang merasa terancam dengan posisinya sehingga mengklaim ide orang lain sebagai idenya
  • Tidak bertanggung jawab. Sifat ini menyebabkan terhambatnya pekerjaan yang sedang dikerjakan karena harus pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan baik dan benar malah dilakukan dengan tidak benar dan tidak bertanggung jawab atas hal itu.
  • Mengabaikan keselamatan kerja. sifat mengabaikan ini biasanya dilakukan jika seseorang sudah sangat yakin dengan apa yang dikerjakan hingga mengabaikan keselamatan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.


3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri!
Jawab: Etika profesi merupakan uraian sifat untuk menegakkan aturan-aturan yang disepakai dalam sebuah organisasi pekerjaan. Hal ini penting untuk sarjana Teknik Industri agar dapat memahami etika profesi dan menjadi seseorang yang bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaanya. Kemudian, e etika profesi ini dimaksudkan untuk mengajak orang lain di sekitar untuk bersifat kritis dan adil saat akan mengambil keputusan.



4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industri (Selain PII)!
Jawab: 
  • Ikatan Sarjana Teknik dan Manajemen Industri (ISTMI). ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
  • IIE (Institute of Industrial and System Engineering). Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas.
  • BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia). BKSTI sebagai forum kerjasama antar penyelenggara pendidikan tinggi teknik industri se Indonesia. Tujuan dan Hasil yang diperoleh dari acara tersebut diantaranya adalah sebagai wadah bagi pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan tinggi Teknik Industri dalam mendukung komunikasi dan perumusan ide-ide inovatif, kreatif dan bernilai tambah, sebagai wadah bagi peneliti dan praktisi teknik industri dalam berbagi pengetahuan, penelitian, dan pengalaman.
  • Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI). PEI merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi, serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. PEI berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi, dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonimis.
  • E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII). Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.


5. Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5)!
Jawab:
  • E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII). Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program-program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama yaitu:
1) Pemberdayaan UKM
2) Seminar Penguatan Struktur Industri Nasional
3) International Conference on Resources Based Industries.
4) Pengembangan Data Base Insinyur dan Bidang Pengabdian Teknik Industri 
  • Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain. 
1) Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat.
2) Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
3) Tanggap terhadap kemajuan dan senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis.

  • Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya. 

1) Sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
2) Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional.
3) Meningkatkan keluhuran budi 
  • American Society of Mechanical Engineers (ASME). American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut: 
1) Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
2) Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
3) Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering dengan cara: 
  • Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pubik dalam melakukan tugas profesionalnya.
  • Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
  • Insinyur harus tetap melanjutkan perkembangan profesional disepanjang karirnya dan harus memberi kesempatan bagi perkembangan profesional dan etika para insinyur yang berada di bawah pengawasannya.
  • Insinyur harus bertindak secara profesional untuk setiap perusahaan atau klien sebagai orang yang dapat diandalkan atau dipercaya, dan harus menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik kepentingan.
  • Insinyur harus membangun reputasi profesionalnya melalui kesempurnaan pelayanan mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak jujur dengan insinyur lain.
  • Insinyur hanya boleh berhubungan dengan orang atau organisasi yang mempunyai reputasi baik
  • Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang objektif dan terpercaya. 
  • Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET). Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut: 
1) Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
2) Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3) Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif dan sejujurnya.
4) Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan serta akan menghindarkan diri dari konflik kepentingan.
5) Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan akan menghindari kompetensi yang tidak fair terhadap yang lain.
6) Engineer akan bertindak dengan cara yang akan menjunjung dan meningkatkan kehormatan, integritas dan keluhuran profesi.
7) Engineer akan selalu mengembangkan profesionalnya sepanjang karir dan akan memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk pengembangan profesioal mereka. 



Senin, 07 November 2016

Tugas Softskill Kewirausahaan 1

1.      Jelaskan pengertian kewirausahaan dan apa pentingnya ilmu kewirausahaan bagi seorang wirausaha!
Jawab:
Kewirausahaan atau wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Dengan modal dasar pengetahuan, maka kita dapat mengetahui bagaimana cara berwirausaha yang baik dan benar. Seorang wirausaha harus memiliki pengetahuan khusus terkait dengan bisnis yang akan dijalankan. Tanpa mengetahui seluk-beluk produk atau dinamika market tertentu, seorang wirausaha menempatkan dirinya pada kegagalan. Kurangnya pengetahuan akan membuat keputusan yang buruk dan belajar dari kesalahan yang mahal bukanlah hal yang mudah bagi seorang wirausaha. Ketika seorang wirausaha men-set bisnis, hanya ada satu peluang yang sempit satu atau paling banyak dua tahun dimana seorang wirausaha harus sukses sebelum dirinya kehabisan sumber atau energi. Terlepas dari pengetahuan khusus, seorang wirausaha juga harus memahami dasar area dan perdagangan bisnisnya dengan cepat, mulai dari akun dan administrasi sampai marketing dan produksi.

2.      Jelaskan motivasi seseorang untuk melakukan wirausaha!
Jawab: ada beberapa motivasi yang mendorong seseorang dalam berwirausaha yaitu:
a.       Menyalurkan mimpi dan kreativitas.
Seseorang dengan ide-ide kreatif tentunya ingin bahwa mimpi-mimpinya bisa terwujud. Sebagai contoh, seseorang dengan kemampuan mendesain pakaian tentunya ingin sketsa pakaian di atas kertas akan menjadi pakaian yang nyata dan bisa dipakai oleh dirinya sendiri dan bahkan dipakai oleh orang lain.
b.      Tidak ingin terikat dan dibawahi oleh orang lain.
Beberapa tahun lalu ada sebuah program acara di sebuah channel TV swasta yang menampilkan karyawan kantor yang memilih resign dan mendirikan usahanya sendiri. Tidak semua orang bisa bekerja di bawah pengaruh dan perintah oleh orang lain, ada juga orang-orang yang akhirnya sadar bahwa dia bekerja membantu orang lain menjadi kaya.
c.       Investasi jangka panjang
Kegiatan usaha yang sudah berdiri bisa menjadi investasi jangka panjang karena pemasukan dari kegiatan usaha bisa didapatkan setiap saat, bahkan ketika sudah melewati usia produktif.
d.      Tidak perlu takut terkena PHK
Seperti poin b, seseorang yang berwirausaha tidak perlu takut akan terkena pemecatan sebagaimana karyawan kantoran.
e.       Adanya kebanggaan tersendiri
Masalah ego tentunya berbeda-beda untuk seseorang. Memiliki kegiatan usaha atas nama pribadi dan menjadi bos untuk diri sendiri dapat menambah pride seseorang.

3.      Apa yang menjadi hambatan seseorang untuk menjadi wirausahawan?
Jawab:
a.       Modal
b.      Kurang memiliki skill dalam usaha yang digeluti
c.       Kurangnya ilmu manajemen
d.      Tidak memiliki rasa percaya diri dan ketakutan bahwa usahanya akan bangkrut
e.       Tekad yang masih ogah-ogahan

4.      Peluang usaha apa yang dapat dibangun di lingkungan sekitarmu (mis: kampus / tempat tinggal)!
Jawab:
Gaya hidup konsumtif anak muda dapat dijadikan lahan bisnis seperti membuat usaha kuliner atau pakaian. Dengan menjamurnya hobi menjelajah tempat kuliner baru yang unik dan memiliki menu-menu menarik dan keinginan seseorang untuk berpenampilan menarik, dapat dikatakan bahwa café atau restoran bertema dan pakaian dapat menjadi salah satu yang dapat dipertimbangkan dengan catatan kegiatan usaha tersebut harus secara rutin melakukan updating dalam hal isi konten, promosi rutin, dan hal kecil yang sering terlupakan yaitu attitude berhadapan dengan pelanggan.

Jumat, 27 Mei 2016

Global Warming 2.0

Global Warming, something that we’ve heard a lot but done the least. What’s global warming? Well, wiki is available but hey, I know you all know what global waming is. Global warming sudah menjadi banyak perbincangan di banyak tempat. Mulai dari ibu-ibu rumah tangga hingga pemerintah. Banyak juga tokoh masyarakat yang semakin menunjukkan kepeduliannya dalam mengatasi global warming. Salah satunya bae, Leonardo DiCaprio. Jack Dawson ini adalah UN Messenger of Peace with special focus on climate change. Leonardo juga memberi speech dengan topik yang sama pada speechnya di Academy Award beberapa minggu lalu.

Sebagai tokoh masyarakat, Leonardo sudah memberikan ajakan yang menggugah, bahkan sampai diundang ke UN. Masyarakat pada umumnya sudah berbuat apa?

Coba sesekali buka website WWF atau ikut Earth Hour. Global warming bisa hilang jika mengingatkan diri sendiri dan orang lain bahwa Bumi ini bukan punya kita sendiri. Punya anak cucu kalian juga ke depannya. 200 tahun lagi, Bumi masih punya mereka. Walaupun katanya negara-negara maju sedang meneliti tentang planet lain yang bisa dihuni, kenapa gak mulai untuk menyayangi Bumi dari sekarang.


Bagaimana sih cara untuk berpartisipasi dalam menghilangkan adanya global warming ini?
  1. Kurangi penggunaan kantong plastik. Ini saya bosen juga ngasih taunya, kalau bisa ditenteng atau dimasukin dalam tas, gak perlu kantong plastik lah. Kantong plastik itu lama terurainya di tanah, bisa ratusan tahun. Numpuk di dapur kan?


  1. Bawa tas belanjaan kemana-mana. Akhir-akhir ini kalau saya belanja, penjualnya selalu ngasih bungkusannya pakai tas belanja yang dari kain. Udah jarang yang pake paper bag atau plastic bag, selain ekonomis, tas belanja kain ini juga reusable, dipakai ratusan ribuan kali juga gakpapa.


  1. Matikan aliran listrik yang tidak digunakan. Kalau day time, buka aja jendela dan pintu di rumah, cahayanya bisa masuk ke rumah dan gak perlu pakai lampu lagi. Night time silakan digunakan, tapi kalau tidur lebih enak matiin lampu kan ya? Dan jika sedang menggunakan keran air, tutup keran jika sedang tidak digunakan. Misalnya lagi menyikat gigi di wastafel, tutuplah keran air saat sedang menyikat. Nyalakan lagi jika akan membersihkan sikat dan gigi.

  1. Gunakan air bekas cuci untuk menyiram jalan atau tanaman. Ini maksudnya air bekas cuci yang masih bersih ya, seperti mencuci beras atau sisa air dalam botol minum.

  1. Kurangi penggunaan aerosol. Ini menyangut hairspray, anything spray seperti parfum juga sebenarnya. Lebih enak pakai yang roll on gitu atau yang diusap.

  1. Ambil makanan secukupnya. Ini mungkin kedengarannya gak nyambung tapi menurut penelitian di Jepang, makanan sisa itu berpengaruh ke Bumi. Entah bagaimana nyambungnya tapi kalau kalian makan dan makanannya bersisa, makanan sisa itu akan jadi sampah organic dan membusuk kemudian meracuni tanah. Gak semua sampah organic baik untuk tanah karena gak semua makanan yang ada sekarang itu organic.

  1. Bawa botol minum dari rumah. Selain hemat, sekarang botol minum gini bentuknya imut-imut, Mama saya sampe koleksi. Dari kecil, saya dan kedua saudara saya selalu bawa botol minum dari rumah. Mengurangi penggunaan plastic juga.



Pemerintah melakukan apa saja untuk menanggulangi global warming ini?

Wah, saya kurang  mendapat dampak positifnya sebenarnya. Walaupun DKP Ranger seperti saya yang sudah mendapat mandat untuk pemerintah untuk membantu meningkatkan awareness tentang plastic bag campaign. Di beberapa jalan di dekat rumah saya, seperti contohnya, pohon ditebang habis dengan alasan mengganggu kabel listrik di jalan. Jakarta udah panas jadi tambah panas lagi karena pohon-pohon gede itu ditebang. Sebaiknya juga pohon-pohon ini semakin ditanam di berbagai jalan. Pohon-pohon kecil juga gakpapa, setidaknya menanam lima pohon atas satu pohon yang ditebang.

Tapi, sekarang pemerintah menerapkan sistem bayar pada penggunaan plastic bag di supermarket dengan menggunakan charge IDR 200 untuk satu plastic bag yang digunakan. Terlalu murah ya, sehingga orang-orang mau-mau aja disuruh bayar 200 buat bungkus belanjaannya. Seharusnya dinaikkan saja jadi IDR 5000. Lima ribu untuk plastic bag? Hiiii, mending bawa tas kain dari rumah.
Kenapa ya orang buang sampah sembarangan?
Satu, kurangnya tempat sampah umum. Akan lebih baik jika ada tempat sampah umum setiap 10 meter. Sekarang, stasiun kereta di Jakarta sudah ada tempat sampah yang bagus, dibagi jadi 3 macam pula, walaupun tidak banyak.

Dua, kurangnya pengawasan. Apalagi yang sekolah 12 tahun, kuliah tinggi tinggi kok masih buang sampah sembarangan. Gak malu? Bukan pengetahuan yang dibutuhkan lagi sekarang tapi pengawasan. Pasti kita sudah tau kalau buang sampah sembarangan itu tidak baik jadi tidak usah diberi tahu lagi. Yang harus dibina adalah pengawasan. Harusnya kita saling mengingatkan satu sama lain kalau ada teman atau kenalan yang buang sampah sembarangan. Sebagai contoh, saya pernah ke Batam sanaan lagi lewat imigrasi, jalanan bersih minta ampun, tempat sampah dimana-mana. Orang-orang sana juga taat peraturan, sampah dipegang dulu sampai nanti dibuang kalau ketemu tempatnya. Beberapa waktu lalu juga ada kenalan saya yang bungkus bekas makanannya dibuang gitu aja di lantai. Saya ambil, saya samperin orangnya trus saya taroh di dadanya. Suruh buang di tempatnya. Malu kayaknya, soalnya ada teman-temannya.


Hutan gundul?

Dari dulu topic ini gak pernah hilang ya. Hutan Kalimantan yang dulunya rimbun banget dan sampai disebut-sebut sebagai salah satu penghasil oksigen terbesar di dunia. Dari yang awalnya hutan Indonesia jumlahnya 45,56% dari total wilayah negara, tahun 2010 turun jadi 44,4% dan tahun 2020 nanti diperkirakan turun menjadi 32,6%.

Menurut saya, pemerintah harus bisa menarik minat masyarakat untuk menjaga hutan. Akhir-akhir ini hutan gundul karena mau dibuat kebun kelapa sawit kan ya? Nah, pemerintah harus tegas untuk menindak siapapun yang menjadi dalang dalam penggundulan hutan. Duit mulu didulang, nanti oksigen dapat dari mana? Lagipula hutan banyak fungsinya, mulai dari mencegah erosi, banjir, melindungi tempat tinggal para hewan, dan juga tumbuh-tumbuhan.


Misalnya, pemerintah membuat acara bulanan dengan mengundang masyarakat luas untuk bisa ikut menanam pohon di daerah tempat tinggal mereka. Setiap tahunnya, ada beberapa kali acara besar yang diadakan di hutan-hutan di Indonesia dan mengajak masyarakat setempat untuk menanam pohon dan membersihkan hutan dari sampah-sampah. Selain fun, menguntungkan juga untuk hutan Indonesia kan?

Rabu, 11 Mei 2016

Sumber Daya Alam

1.        Landasan Teori
A.      Falsafah
Masyarakat Indonesia dalam kenyataannya lebih akrab dengan lingkungan alam disekitarnya. Walaupun telah diketahui seiring berkembangnya zaman teknologi semakin maju namun alam tidak dapat dipisahkan dengan manusia itu sendiri. Keadaan alam masih lebih menentukan untuk sebagaian besar masyarakat Indonesia dari pada upaya teknologi yang semakin berkembang. Manusia dikelilingi oleh sumber daya alam yang begitu berlimpah. Sebagaimana diketahui bahwa hal itu dapat membantu dan menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup (Santoso, 1999).
Perkembangan teknologi yang mengelola sumber daya alam harus memberikan manfaat besar terhadap kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan keselestariannya sehingga pada masa yang akan datang dapat dipakai dan bermanfaat pada generasi mendatang. Penggunaan teknologi dalam upaya pemanfaatan sumber daya alam harus secara seksama dan tepat sehingga mutu dan kelestarian sumber daya alam tersebut dapat dijaga dan dipertahankan (Santoso, 1999).
Penggunaan sumber daya alam yang tidak tepat dan berlebihan menyebabkan sumber daya alam rusak atau memang buruk karena kondisi alamnya perlu diadakan rehabilitasi agar dapat ditingkatkan dan digunakan sesuai kebutuhan oleh masayarakat Indonesia. Sebagai contoh daerah aliran sungai sebagai suatu kesatuan perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan, demikian pula daerah pantai, wilayah laut dan berbagai kawasan udara (Santoso, 1999).

B.       Konsep
Sumber daya alam merupakan sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah. Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya terdiri dari SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Contoh untuk SDA yang dapat diperbaharui adalah tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA yang tidak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat dari pada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. Sumber daya alam adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Seperti telah disebutkan sebelumnya dapat diketahui bahwa sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non fisik. Sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera (Santoso, 1999).
Untuk kepentingan pembangunan ekonomi sumber alam digolongkan berdasarkan potensi penggunaannya, misalnya Sumber Alam Penghasil Energi: air, matahari, arus laut, gas bumi, minyak bumi, batu bara, angin dan biotis/tumbuhan. Sumber alam penghasil bahan baku yang terdiri dari mineral, gas bumi, biotis, perairan, tanah dan sebagainya. Sumber Alam Lingkungan Hidup terdiri dari udara dan ruang, perairan dan sebagainya (Santoso, 1999).

C.           Permasalahan
Sumber Daya Alam merupakan unsur dari lingkungan hidup yang mendukung kehidupan di muka bumi dan tanah air Indonesia. Sumber daya alam memiliki jumlah yang terbatas dengan demikian menjadi suatu kendala dalam pembangunan nasional. Hal ini perlu mandapat perhatian bagi seluruh masyarakat termasuk pemerintah agar dapat ditanganin dengan baik. Perlu adanya pengolahan sumber daya alam yang tepat dengan teknologi saat ini yang sangat canggih yang telah diciptakan.

2.             Kebijaksanaan
Masalah utama dalam pembangunan nasional adalah terbatasnya jumlah sumber daya alam. Sementra itu, kebutuhan manusia semakin bertambah sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk. Kondisi ini menuntut adanya kebijakan yang tepat memanfaatkan lingkungan agar tidak cepat habis, seperti:
1.        Memperhatikan Faktor Kelestarian Lingkungan
Pembangunan tidak semata-mata hanya akan menghabiskan sumber daya alam yang ada. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang terampil dan cerdas yang akan mengarahkan jalannya roda pembangunan.
2.        Meningkatkan Nilai Sumber Daya Alam yang Tersedia
Sumber daya alam yang berhasil di eksploitasi tidak serta merta langsung dijual ke luar negeri, melainkan harus melalui pengolahan terlebih dahulu. Hal ini akan menambah nilai jual sehingga harganya lebih mahal. Untuk itu, diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan yang memadai untuk megolahnya.
3.        Membangun Masa Sekarang dan Masa yang Akan Datang
Pembangunan hendaknya bukan hanya untuk saat ini saja. Sudah seharusnya kita tidak membebani kepada anak cucu kita nanti. Oleh karena itu, pembangunan harus berkesinambungan dengan generasi berikutnya.
4.        Menerapkan Etika Lingkungan
Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia dalam pergaulannya dengan lingkungannya, termasuk manusia dengan makhluk hidup lainnya, manusia dengan alam, serta manusia dengan tuhannya. Untuk membuat lingkungan menjadi seimbang dan harmonis, berarti harus memperlakukannya dengan bijaksana.
5.        Menjamin Pemerataan dan Keadailan
Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan factor produksi, lebih meratanya kesempatan kerja perempuan, dan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.
6.        Menghargai Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berkesinambungan untuk masa yang akan datang.
7.        Menggunakan Pendekatan Integratif.
Dengan menggunakan pendekatan integratif maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
8.        Menggunakan Pendekatan AMDAL Dalam Merencanakan Pembangunan Lingkungan
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah studi mengenai suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
Kebijakan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999–2004, yaitu:
1.        Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.        Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.        Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.        Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.        Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam:
1.        Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.        Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.        Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.        Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.        Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.        Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan. Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.        Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.        Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.        Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.        Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.        Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan      lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

3.        Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA:
a.         Menggunakan pupuk alami atau organik Penggunaan pupuk alami atau pupuk
organik dalam pertanian merupakan pilihan yang sangat tepat, karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat didalam pupuk organik, sangat cocok untuk menyuburkan tanah, dan zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Oleh karenanya, kesuburan tanah yang dipupuk dengan pupuk organik, tidak akan mudah hilang, karena selalu mengalami regenerasi oleh jasad hidup yang terkandung didalam pupuk organik. Berbeda dengan pupuk kimia, tidak semua dapat diuraikan oleh jasad renik didalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan merusak tanah.
b.        Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan Dalam industri pertanian, penggunaan
pestisida merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama penyakit. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap. Sebab, jika residu yang mengendap sudah terlalu banyak pada tempat yang sama, dapat mempengaruhi kesuburan tanah serta kualitas tanamannya sendiri, karena terlalu banyak mengandung bahan kimia.
c.         Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring / perbukitan) Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi), terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang miring posisi tanahnya, perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat lajunya aliran air hujan.
d.        Pelestarian udara Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap
organisme bernapas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga udara, agar tetap bersih dan sehat, antara lain: menggalakkan penanaman pohon ataupun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia, dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Disamping itu, tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara akan tetap terjaga, mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor dan cerobong asap, merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik, mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atsmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC atau kulkas serta dipergunakan diberbagai produk kosmetik, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon sehingga mengakibatkan lapisan ozon meyusut.
e.         Pelestarian hutan Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini, tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan: reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul, melarang pembabatan hutan, menerapkan sistem tebang-pilih dalam menebang pohon, menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan, dan menerapkan sanksi yang berat, bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan hutan. Wawasan Taman Nasional Gunung Leuser adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 hektar. Secara administrasi, terletak di dua provinsi (Provinsi Aceh dan Sumatera Utara). Hutan tersebut sebagian besar berada di Aceh Timur, Aceh Selatan, dan Langkat Sumatera Utara. Hutan ini terkenal dengan hasil kopi kelas dunia dan tembakau. Taman Nasional Gunung Leuser.
f.         Pelestarian flora dan fauna Kehidupan di bumi, merupakan system ketergantungan antara: manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut, akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh sebab itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah: mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa, serta melarang kegiatan perburuan liar. Suaka margasatwa adalah suatu kawasan hutan, tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuser di Aceh, dan lain-lain. Sedangkan, cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi: hewan, tumbuhan, tanah, dan tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lain-lain.
g.        Pelestarian laut dan pantai Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan biota laut dan pantai, lebih banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, pengrusakan hutan bakau, dan pengrusakan hutan bakaukarang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara: Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai. Melarang pengambilan batu karang yang berada disekitar pantai maupun di dasar laut. Melarang pemakaian bahan peledak dalam menangkap ikan.

4.             Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungnanya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani yaitu, oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Dalam ekologi, kita mempelajari makhluk hidup sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
  a.   Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan
penggunaan sumber alam di masa depan.
  b.   Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
  c.   Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang
khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yangsifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

5.             Daya Dukung Lingkungan
Pengertian (konsep) dan ruang lingkup daya dukung lingkungan menurut UU no 23/ 1997, yaitu daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomass tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu (Soemarwoto, 2001). Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity) (Khanna, 1999).
Kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukungkehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalammenunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan  (Lenzen, 2003).
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional, antara lain sebagai berikut:
1.    Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien,  misalnya: air, tanah, dan udara.
2.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.    Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4.    Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Dalam perkembangannya, konsep daya dukung lingkungan diaplikasikan sebagai suatu metode perhitungan untuk menetapkan jumlah organisame hidup yang dapat didukung oleh suatu ekosistem secara berlanjut tanpa merusak keseimbangan di dalam ekosistem tersebut. Penurunan kualitas dan kerusakan pada ekosistem kemudian didefinisikan sebagai indikasi telah terlampauinya daya dukung lingkungan. Suatu ekosistem adalah jumlah populasi yang dapat didukung oleh ketersediaan sumber daya dan jasa pada ekosistem tersebut. Bata daya dukung ekosistem tergantung pada tiga faktor, yaitu:
1.    Jumlah sumber daya alam yang tersedia dalam ekosistem tersebut
2.    Jumlah atau ukuran populasi
3.    Jumlah sumber daya alam yang dikonsumsi oleh setiap individu dalam komunitas tersebut

2.5.1  Daya Dukung Lingkungan dan Kaitannya dengan Berlanjutnya Kota
          Konsep dasar dari pembangunan yang berlanjut ada dua, yaitu konsep kebutuhan (concept of needs) dan konsep keterbatasan (concept of limitations). Konsep pemenuhan kebutuhan difokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, sedangkan konsep keterbatasan adalah ketersediaan dan kapasitas yang dimiliki lingkungan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Berlanjutnya pembangunan dapat terwujud apabila terjadi keseimbangan antara kebutuhan dan keterbatasan yang ada saat itu.
          Daya dukung alam sangat menentukan bagi keberlangsungan hidup manusia, maka kemampuandaya dukung alam tersebut harus dijaga agar tidak merusak kehidupan makhluk hidup di sekitarnya. Kerusakan daya dukung alam dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu:
1.    Faktor internal
Kerusakan karena faktor internal adalah kerusakan yang berasal dari alam itu sendiri. Kerusakan ini sulit dicegah karena merupakan proses yang alami terjadi pada alam yang sedang mencari keseimbangannya, seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, dan badai.
2.    Faktor eksternal
Kerusakan karena faktor internal adalah kerusakan yang diakibatkan oleh ulah manusia dalam rangka meningkatkan kualitas dan kenyamanan hidupnya, misalnya kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan industri, berupa pencemaran darat, air, dan udara.


6.        Keterbatasan Kemampuan Manusia
Ernest Haeckel (1834-1919) merupakan biolog Jerman yang memperkenalkan istilah “ekologi” pada tahun 1860. Ekologi berasal dari bahasa Yunani “oikos” yang artinya rumah, tempat tinggal, habitat, dan “logos” yang artinya ilmu. Secara harfiah ekologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang lainnya.
Berdasarkan definisi tersebut tentunya menyimpan makna adanya hubungan manusia dan alam. Alam yang memiliki sumber daya yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui. Manusia sebagai makhluk yang mengelola alam ini memiliki keterbatasan. Umumnya keterbatasan manusia dikelompokkan menjadi beberapa bagian yaitu sebagai berkut.
1.      Keterbatasan fisik
2.      Keterbatasan psikologis
3.      Keterbatasan intelektual
4.      Keterbatasan ekonomi
5.      Keterbatasan sistem budaya.
Keterbatasan-keterbatasan inilah yang berpengaruh pada pengelolaan sumber daya alam. Fisik manusia yang terbatas terutama dalam hal energi dapat menjadi salah satu faktor kurang optimalnya dalam mengelola ala mini. Keterbatasan intelektual manusia yang sering kali menyebabkan manusia kurang memanfaatkan alam dengan bijakasana. Manusia mengetahui sumber daya alam ada yang tidak dapat diperbaharui, namun seringkali tetap di eksploitasi tanpa memikirkan alternatif lain. Contoh lainnya adalah pohon yang dimanfaatkan manusia tetapi tidak melakukan penghijauan ulang untuk mengembalikan apa yang telah digunakan oleh manusia. Keterbatasan ekonomi dan system budaya yang ada juga terkadang menghalangi manusia untuk mengolah sumber daya alam ini. Keterbatasan-keterbatasan yang telah disebutkan hanyalah sebagian kecil dari keterbatasan yang manusia miliki. Intinya manusia harus bijak dalam mengelola lingkungan ini sesuai dengan makna dari ekologi.