1. Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!Jawab: Standar Teknik: Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dan lain-lain: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standard. Hal ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dan lain-lain. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau menggunakan produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu orang mengetahui kualitas produkyang akan dibeli. Berikut ini merupakan macam-macam standar teknik dalam bidang teknik industri.
a. American National Standards Institute (ANSI) sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
b. American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis, menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
c. BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
d. American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
e. Standart Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu openess, transparency, consensus and impartiality, effectiveness and relevance, dan coherence.
Standar Manajemen: Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari Standard Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem Manajemen Produksi TQM, Six Sigma Standard Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18000, Standard Manajemen Lingkungan dan ISO 14000.
a. ISO 9001: Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen mutu, yaitu untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap Negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISOmenempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
b. ISO 9000: Merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas, yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pengertian tersebut selaras dengan yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series of quality assurance standards that were created by the International Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland. Artinya bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di Jenewa, Swiss. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian langkah- langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa.
c. ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri kecil, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000, ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan.
d. ISO 14001: Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.
e. OHSAS 18001: Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2. Cari penjelasan/kepanjangan dari istilah /singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi (WTO, APEC-EU, ASEAN, BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EIN-DIN-ASTM, ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF)!
Jawab:
a.WTO: World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Tujuan WTO adalah sebagai berikut (1) mendukung pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk memujudkan sasaran perjanjian tersebut, (2) sebagai forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri, (3) mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan; (4) mengatur mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan, dan (5) menciptakan kerangka penentuan kebijakan ekonomi global berkerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank), serta badan-badan yang berafiliasi.
b. APEC atau kepanjangannya Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
EU yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
c. ASEAN (AEC) yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll.
d. Bilateral merupakan suatu jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Dan biasanya dipakai sebagai sambutan dalam hubungan yang melibatkan hanya dua negara, secara khusus hubungan politik, ekonomi serta budaya di antara dua negara tersebut. Hampir keseluruhan hubungan internasional dilakukan dengan cara bilateral. Sebagai contoh perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, serta kunjungan antar negara. Alternatif dari sebuah hubungan bilateral ini ialah hubungan multilateral, yang melibatkan banyak negara, serta hungan unilateral, saat suatu negara berlaku semua sendiri (freewill).
e. ISO-IEC: Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
f. ITU-CAC: Codex Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan antara lain untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair) dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling. Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.
g. EIN-DIN-ASTM: DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernya. Dengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar.
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri
h. ILAC/APLAC: APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.
i. IAF/PAC: International Accreditation Forum, Inc (IAF) adalah asosiasi dunia Penilaian Kesesuaian Akreditasi dan badan-badan lain pada penilaian kesesuaian di bidang sistem manajemen, produk, jasa, personil dan program-program serupa lainnya dari penilaian kesesuaian. Fungsi utamanya adalah untuk mengembangkan program di seluruh dunia penilaian kesesuaian yang mengurangi risiko bisnis dan pelanggan dengan meyakinkan mereka bahwa sertifikat terakreditasi dapat diandalkan. Akreditasi menjamin pengguna dari kompetensi dan ketidakberpihakan dari bagian terakreditasi. anggota IAF mengakreditasi sertifikasi atau registrasi badan yang mengeluarkan sertifikat membuktikan bahwa manajemen, produk organisasi atau personil sesuai dengan standar yang ditentukan (disebut penilaian kesesuaian).
j. BIPM/CIPM: Bureau international des poids et mesures (BIPM : International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya. International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures.
k. OIML: Organisasi Internasional Metrologi Legal ( Perancis : Organisasi Internationale de METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah , yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti sereal kelembaban meter, perangkat kesehatan terkait seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. organisasi tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik mereka sendiri.
l. APMP/APLMF: APMP/APLMF adalah sebuah forum yang merupakan bagian tugas dari Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang membahas tentang kebijakan di bidang Metrologi Legal yang anggotanya terdiri dari Australia, Chili, RRT, Indonesia, Malaysia, Mexico, Papua Nugini, Philipina, Peru, Rusia, Thailand, Kamboja, Korea, Singapura, Vietnam dan Mongolia. Sekretariatnya bertempat di Beijing, RRT. Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota. Sejalan dengan program APLMF dalam harmonisasi peneraan alat-alat ukur, Pemerintah c.q. Kementerian Perdagangan secara nyata telah menetapkan berbagai kebijakan dalam upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga, yaitu dengan menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan Undang-undang Metrologi Legal (UUML). Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mewujudkan perdagangan yang jujur, adil dan transparan sehingga masyarakat dapat bertindak lebih kritis dalam menerima dan menganalisis hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur seperti timbangan.
Sources: http://www.astti.or.id/index.php?show=content&type=static&mid=3&id=3
http://abiasotoi.blogspot.co.id/2012/06/organisasi-profesi-dan-kode-etik.html
http://fiqirahmandani.blogspot.co.id/2016/04/tugas-3-sebutkan-contoh-dan-beri.html
http://pii.or.id/kode-etikhttp://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
ISO 22000:2018 standard combines all necessary measures for establishing food safety in the entire food chains. ISO 22000 certification in Singapore is also known as Food Safety Management System (FSMS), ISO 22000:2018 certification. For certification +6531591803
BalasHapusvery useful.
BalasHapuscertification ISO 14001