Sabtu, 11 Maret 2017

Etika Profesi 1

1. Tuliskan karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)!
Jawab:
  • Membuang sampah sembarangan. Banyak di antara kita yang belum aware atau mungkin tidak peduli dengan sifat sepele yang sebenarnya sangat penting yaitu membuang sampah pada tempatnya. Sifat tersebut bisa didapatkan karena lingkungan yang memang tidak mengajarkan pentingnya sifat tersebut atau memang merupakan orang yang tidak taat peraturan dan kemudian mengeluh kepada pemerintah mengapa lingkungan tempat tinggalnya mengalami banjir. 
  • Berbohong dalam segala hal. Sifat tidak beretika ini selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. Sifat berbohong ini dapat menyebabkan ketergantungan dan dapat menjadi perilaku yang repetitive. 
  • Tidak bertanggung jawab. Sifat ini dilakukan dengan melakukan sesuatu hal dan mengabaikan reaksi yang terjadi akibat kelakuannya tersebut. 
  • Egois. Sifat tidak beretika ini merugikan diri sendiri dan orang lain karena manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain dan tidak akan bisa berdiri sendiri dalam segala hal.
  • Mencuri. Selain merupakan perbuatan tercela menurut agama dan hukum, mencuri akan menjadi kebiasaan jika dilakukan secara terus menerus. 


2. Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri (beri 5 contoh dan analisa)!
Jawab:
  • Tidak menghargai orang dengan jabatan yang lebih rendah. Hanya karena jabatan seseorang lebih rendah dari orang lain, tidak berarti orang tersebut bisa seenaknya merendahkan orang lain tersebut.
  • Tidak tepat waktu. Ketepatan waktu sangat penting dalam segala hal karena jika ada seseorang yang tidak tepat waktu saat melakukan pekerjaan dengan orang lain, pekerjaan tersebut bisa terbengkalai dan merugikan kedua belah pihak dan dapat merusak kepercayaan dari pihak lain
  • Mengklaim ide orang lain sebagai ide miliknya. Sifat tidak beretika ini biasanya dilakukan jika seseorang merasa terancam dengan posisinya sehingga mengklaim ide orang lain sebagai idenya
  • Tidak bertanggung jawab. Sifat ini menyebabkan terhambatnya pekerjaan yang sedang dikerjakan karena harus pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan baik dan benar malah dilakukan dengan tidak benar dan tidak bertanggung jawab atas hal itu.
  • Mengabaikan keselamatan kerja. sifat mengabaikan ini biasanya dilakukan jika seseorang sudah sangat yakin dengan apa yang dikerjakan hingga mengabaikan keselamatan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar.


3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana teknik industri!
Jawab: Etika profesi merupakan uraian sifat untuk menegakkan aturan-aturan yang disepakai dalam sebuah organisasi pekerjaan. Hal ini penting untuk sarjana Teknik Industri agar dapat memahami etika profesi dan menjadi seseorang yang bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaanya. Kemudian, e etika profesi ini dimaksudkan untuk mengajak orang lain di sekitar untuk bersifat kritis dan adil saat akan mengambil keputusan.



4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi teknik industri (Selain PII)!
Jawab: 
  • Ikatan Sarjana Teknik dan Manajemen Industri (ISTMI). ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
  • IIE (Institute of Industrial and System Engineering). Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas.
  • BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia). BKSTI sebagai forum kerjasama antar penyelenggara pendidikan tinggi teknik industri se Indonesia. Tujuan dan Hasil yang diperoleh dari acara tersebut diantaranya adalah sebagai wadah bagi pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan tinggi Teknik Industri dalam mendukung komunikasi dan perumusan ide-ide inovatif, kreatif dan bernilai tambah, sebagai wadah bagi peneliti dan praktisi teknik industri dalam berbagi pengetahuan, penelitian, dan pengalaman.
  • Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI). PEI merupakan satu wadah tempat berkumpulnya para ahli ergonomi atau ergonom, akademisi, serta pemerhati ergonomi dari seluruh Indonesia. PEI berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi, dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonimis.
  • E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII). Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.


5. Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5)!
Jawab:
  • E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII). Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program-program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama yaitu:
1) Pemberdayaan UKM
2) Seminar Penguatan Struktur Industri Nasional
3) International Conference on Resources Based Industries.
4) Pengembangan Data Base Insinyur dan Bidang Pengabdian Teknik Industri 
  • Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain. 
1) Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat.
2) Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
3) Tanggap terhadap kemajuan dan senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis.

  • Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya. 

1) Sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
2) Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional.
3) Meningkatkan keluhuran budi 
  • American Society of Mechanical Engineers (ASME). American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut: 
1) Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
2) Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
3) Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering dengan cara: 
  • Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pubik dalam melakukan tugas profesionalnya.
  • Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
  • Insinyur harus tetap melanjutkan perkembangan profesional disepanjang karirnya dan harus memberi kesempatan bagi perkembangan profesional dan etika para insinyur yang berada di bawah pengawasannya.
  • Insinyur harus bertindak secara profesional untuk setiap perusahaan atau klien sebagai orang yang dapat diandalkan atau dipercaya, dan harus menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik kepentingan.
  • Insinyur harus membangun reputasi profesionalnya melalui kesempurnaan pelayanan mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak jujur dengan insinyur lain.
  • Insinyur hanya boleh berhubungan dengan orang atau organisasi yang mempunyai reputasi baik
  • Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang objektif dan terpercaya. 
  • Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET). Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut: 
1) Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
2) Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3) Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif dan sejujurnya.
4) Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan serta akan menghindarkan diri dari konflik kepentingan.
5) Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan akan menghindari kompetensi yang tidak fair terhadap yang lain.
6) Engineer akan bertindak dengan cara yang akan menjunjung dan meningkatkan kehormatan, integritas dan keluhuran profesi.
7) Engineer akan selalu mengembangkan profesionalnya sepanjang karir dan akan memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk pengembangan profesioal mereka.